Ciri-ciri (Karakteristik ) Cerita rakyat
Cerita rakyat adalah
cerita dari zaman dahulu yang berkembang dan hidup di kalangan masyarakat
secara turun-temurun yang disampaikan secara lisan.
Ciri-ciri
(Karakteristik ) Cerita rakyat :
1.
Disampaikan turun-temurun;
2.
Tidak diketahui siapa yang pertama kali
membuatnya;
3.
Kaya nilai-nilai luhur;
4.
Bersifat tradisional;
5.
Memiliki banyak versi dan variasi;
6.
Mempunyai bentuk –
bentuk klise dalam susunan atau cara pengungkapkannya;
7.
Bersifat anonim, artinya nama pengarang
tidak ada;
8.
Berkembang dari mulut ke mulut;
9.
Cerita rakyat disampaikan secara lisan;
10. Bentuk dan isinya bersifat statis;
11.
Bersifat komunal (milik
bersama dan
12. Bersifat istana sentris
(cerita berkisar seputar kerajaan)
07.05 | | 0 Comments
Wacana narasi/paragraph narasi (Abu Nawas dan Penjaga Istana)
Abu
Nawas dan Penjaga Istana
Suatu hari Sultan mengundang Abu Nawas ke
Istana. Ia akan memberikan hadiah untuk Abu Nawas. Abu Nawas pun datang ke
istana. Akan tetapi, penjaga istana melarang Abu Nawas untuk masuk dan bertemu
Sultan. Abu Nawas sangat kecewa.
Ia memohon kepada penjaga agar diizinkan
masuk. Penjaga pun mengizinkan Abu Nawas masuk. Akan tetapi, penjaga memberikan
sebuah syarat kepada Abu Nawas yaitu, Abu Nawas harus memberikan sebagian
hadiahnya. Abu Nawas menyetujui permintaan penjaga istana.
Abu Nawas pun masuk ke dalam istana. Dan
menemui Sultan. Abu Nawas bertanya kepada Sultan, “Benarkah Sultan akan member
hadiah?” Sultan menjawab bahwa ia akan member hadiah untuk Abu Nawas. Hadiahnya
dalah hukuman cambuk sebanyak 50 kali. Abu Nawas mendapat hukuman karena telah
berbohong.
Sebelum dicambuk, Abu Nawas berkata kepada
Sultan “Hadiah cambkan ini harus dibagi dua dengan penjaga.” Karena Abu Nawas
telah berjanji untuk membagi hadiahnya kepada penjaga. Mendengar perkataan Abu
Nawas, Sultan sangat marah. Ia kemudian memanggil penjaga. Dan akhirnya penjaga
dicambuk 25 kali, dan Abu Nawas juga dicambuk 25 kali.
06.56 | | 0 Comments
Etika dan Moral Politik vs Penegakan Hukum
Artikel
Etika dan Moral Politik vs Penegakan
Hukum
Dalam praktiknya
antara Politik dan Hukum memang sulit dipisahkan, karena setiap suatu rezim
yang sedang berkuasa disetiap negara punya “politik hukum” sendiri dalam
melaksana konsep tujuan pemerintahannya khususnya yang berhubungan dengan
pembangunan dan kebijakan-kebijakan politiknya baik di dalam negeri maupun di
luar negeri.
Maka jangan heran jika
di negeri ini begitu terjadi pergantian Pemerintahan yang diikuti adanya
pergantian para Menteri maka aturan dan kebijakan yang dijalankannya juga ikut
berganti, dan setiap kebijakan politik harus memerlukan dukungan berupa payung
hukum yang merupakan politik hukum dari kekuasaan rezim yang sedang
berkuasa agar rezim tersebut memiliki landasan yang sah dari konsep dan
strategi politik pembangunan yang dijalankannya. Strategi politik dalam
memperjuangkan politik hukum tersebut harus dijalankan dengan mengindahkan
etika dan moral politik.
Adapun “Etika Politik”
harus dipahami dalam konteks “etika dan moral secara umum”. Bicara tentang
“etika dan moral” setidaknya terdiri dari tiga hal, yaitu: pertama, etika dan
moral Individual yang lebih menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap
dirinya sendiri. Salah satu prinsip yang secara khusus relevan dalam
etika individual ini adalah prinsip integrasi pribadi, yang berbicara
mengenai perilaku individual tertentu dalam rangka menjaga dan mempertahankan
nama baiknya sebagai pribadi yang bermoral. Kedua, etika moral sosial yang
mengacu pada kewajiban dan hak, sikap dan pola perilaku manusia sebagai makhluk
sosial dalam interaksinya dengan sesamanya. Tentu saja sebagaimana hakikat
manusia yang bersifat ganda, yaitu sebagai makhluk individual dan sosial.
Ketiga, etika Lingkungan Hidup yang berkaitan dengan hubungan antara manusia
baik sebagai makhluk individu maupun sebagai kelompok dengan lingkungan alam
yang lebih luas.
Indonesia sebagai
negara yang berdasarkan Hukum yang keberadaannya merupakan produk dari
“keputusan politik” dari politik hukum sebuah rezim yang sedang berkuasa,
sehingga tidak bisa dihindarkan dalam proses penegakan hukum secara implisit
‘campur tangan rezim yang berkuasa’ pasti ada. Apalagi system Pemerintahan
Indonesia dalam konteks “Trias Politica” penerapannya tidaklah murni, dimana antara
Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif keberadaannya tidak berdiri sendiri.
Indonesia menjalankan konsep trias politica dalam bentuk ‘sparation of powers’
(pemisahan kekuasaan) bukan ‘division of power’ (pembagian kekuasaan). Dimana
tanpak di dalam proses pembuatan undang-undang peran pemerintah begitu dominan
menentukan diberlakukannya hukum dan undang-undang di negeri ini.
Kenyataan ini
sebenarnya dapat menimbulkan ketidak puasan rakyat dalam proses penegakan hukum
di Indonesia apa lagi di sisi lain para politikus di negeri ini kurang memahami
dan menghormati “etika politik” saat mereka menjalankan proses demokrasi yang
selalu cenderung melanggar hukum dan aturan main yang mereka sepakati sendiri,
sehingga tidak berlebihan banyak yang mempertanyakan moral politik dari para
politikus bangsa ini. Ekses dari ketidakpuasan rakyat di dalam praktik
demokrasi dan penegakan hukum yang terjadi selama ini telah memunculkan
fenomena distrust dan disintegrasibangsa yang pada gilirannya
mengancam keutuhan NKRI. Tidaklah heran sejak tahun 2001, MPR-RI mengeluarkan
Ketetapan MPR RI No. VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Dimana
lahirnya TAP ini, dipengaruhi oleh lemahnya pemahaman terhadap etika berbangsa,
bernegara, dan beragama.
Munculnya kekahwatiran
para wakil rakyat di MPR tersebut terungkap sejak terjadinya krisis multidimensi
yang memunculkan ancaman yang serius terhadap persatuan bangsa, dan terjadinya
kemunduran pelaksanaan etika kehidupan berbangsa. Hal itu tampak dari konflik
sosial yang berkepanjangan, berkurangnya sopan santun dan budi luhur dalam
pergaulan sosial, melemahnya kejujuran dan sikap amanah dalam kehidupan
berbangsa, pengabaian terhadap ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku di negeri ini.
Jadi etika politik pada
gilirannya punya kontribusi yang kuat bagi baik-tidaknya proses penegakan hukum
di negeri ini, apalagi moral para Penegak Hukum yang sudah terlanjur bobrok,
maka tidak dapat dipungkiri lengkaplah sudah runyamnya penegakan hukum di
negeri tercinta Indonesia.
Maka sebelum terlanjur
parah dan tidak tertolong lagi, mau tidak mau kita semua harus segera membangun
moral bangsa ini, beri rakyat contoh dan suri teladan yang baik dari para
Penguasa, para Politikus, para Tokoh masyarakat dan Agama, bangun system pendidikan
dengan mengedepankan pendidikan akhlak dan kepribadian jadi hal yang juga turut
menentukan lulus tidaknya para Siswa dan Mahasiswa, tanpa budaya etika dan
moral yang dimiliki generasi penerus pada gilirannya Indonesia pasti akan
hancur sebagai negara yang berdaulat dan bermartabat, bahkan rakyat akan
merasakan nasibnya akan jauh lebih buruk daripada saat-saat rakyat Indonesia
dijajah oleh Belanda dahulu.
06.46 | Label: Artikel | 0 Comments
Sejarah dan Perkembangan Internet
Sejarah dan Perkembangan Internet
Internet
merupakan jaringan komputer yang dibentuk oleh Departemen Pertahanan
Amerika Serikat pada tahun 1969,
melalui proyek ARPA yang disebut ARPANET
(Advanced Research Project Agency Network), di mana mereka
mendemonstrasikan bagaimana dengan hardware
dan software
komputer yang berbasis UNIX, kita bisa melakukan komunikasi
dalam jarak yang tidak terhingga melalui saluran telepon. Proyek ARPANET
merancang bentuk jaringan, kehandalan, seberapa besar informasi dapat
dipindahkan, dan akhirnya semua standar yang mereka tentukan menjadi cikal
bakal pembangunan protokol baru yang sekarang dikenal sebagai TCP/IP
(Transmission Control
Protocol/Internet Protocol).
Tujuan
awal dibangunnya proyek itu adalah untuk keperluan militer. Pada saat itu Departemen
Pertahanan Amerika Serikat
(US Department of Defense) membuat sistem jaringan komputer yang tersebar dengan menghubungkan komputer di
daerah-daerah vital untuk mengatasi masalah bila terjadi serangan nuklir
dan untuk menghindari terjadinya informasi terpusat, yang apabila terjadi
perang dapat mudah dihancurkan.
Pada
mulanya ARPANET hanya menghubungkan 4 situs saja yaitu Stanford Research Institute, University of
California, Santa Barbara, University of Utah,
di mana mereka membentuk satu jaringan terpadu pada tahun 1969, dan
secara umum ARPANET diperkenalkan pada bulan Oktober
1972.
Tidak lama kemudian proyek ini berkembang pesat di seluruh daerah, dan semua universitas
di negara
tersebut ingin bergabung, sehingga membuat ARPANET kesulitan untuk mengaturnya.
Oleh
sebab itu ARPANET dipecah manjadi dua, yaitu "MILNET" untuk keperluan
militer dan "ARPANET" baru yang lebih kecil untuk keperluan
non-militer seperti, universitas-universitas. Gabungan kedua jaringan akhirnya
dikenal dengan nama DARPA Internet, yang kemudian disederhanakan
menjadi Internet.
Perkembangan Internet
Internet telah membuat revolusi baru
dalam dunia komputer dan dunia komunikasi yang tidak pernah diduga sebelumnya.
Beberapa Penemuan telegram, telepon, radio, dan komputer merupakan rangkaian
kerja ilmiah yang menuntun menuju terciptanya Internet yang lebih terintegrasi
dan lebih berkemampuan dari pada alat-alat tersebut. Internet memiliki
kemampuan penyiaran ke seluruh dunia, memiliki mekanisme diseminasi informasi,
dan sebagai media untuk berkolaborasi dan berinteraksi antara individu dengan
komputernya tanpa dibatasi oleh kondisi geografis.
Internet merupakan sebuah contoh paling
sukses dari usaha investasi yang tak pernah henti dan komitmen untuk melakukan
riset berikut pengembangan infrastruktur teknologi informasi. Dimulai dengan
penelitian packet switching (paket pensaklaran), pemerintah, industri dan para
civitas academica telah bekerjasama berupaya mengubah dan menciptakan teknologi
baru yang menarik ini.
Perkembangan Sejarah internet dapat
dibagi dalam empat aspek yaitu ;
1. Adanya
aspek evolusi teknologi yang dimulai dari riset packet switching (paket
pensaklaran) ARPANET (berikut teknologi perlengkapannya) yang pada saat itu
dilakukan riset lanjutan untuk mengembangkan wawasan terhadap infrastruktur
komunikasi data yang meliputi beberapa dimensi seperti
skala,performannce/kehandalan, dan kefungsian tingkat tinggi.
2. Adanya
aspek pelaksanaan dan pengelolaan sebuah infrastruktur yang global dan
kompleks.
3. Adanya
aspek sosial yang dihasilkan dalam sebuah komunitas masyarakat besar yang
terdiri dari para Internauts yang bekerjasama membuat dan mengembangkan terus
teknologi ini.
4. Adanya
aspek komersial yang dihasilkan dalam sebuah perubahan ekstrim namun efektif
dari sebuah penelitian yang mengakibatkan terbentuknya sebuah infrastruktur
informasi yang besar dan berguna. Internet sekarang sudah merupakan sebuah
infrastruktur informasi global (widespread information infrastructure), yang
awalnya disebut “the National (atau Global atau Galactic) Information
Infrastructure” di Amerika Serikat. Sejarahnya sangat kompleks dan mencakup
banyak aspek seperti teknologi, organisasi, dan komunitas. Dan pengaruhnya
tidak hanya terhadap bidang teknik komunikasi komputer saja tetapi juga
berpengaruh kepada masalah sosial seperti yang sekarang kita lakukan yaitu kita
banyak mempergunakan alat-alat bantu on line untuk mencapai sebuah bisnis
elektronik (electronic commerce), pemilikan informasi dan berinteraksi dengan
masyarakat.
02.46 | Label: Artikel | 0 Comments
Langganan:
Postingan (Atom)
Diberdayakan oleh Blogger.
You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "